Kartu Kredit
Anda pasti sering mendengar fasilitas perbankan yang satu ini. Terlepas dengan adanya penawarannya yang sangat masif, namun fasilitas perbankan yang satu ini, yaitu kartu kredit menjadi salah satu fasilitas yang masih laris dan sering dipakai masyarakat dalam berbelanja.
Kartu kredit (Gambar: skintdad.co.uk) |
Memang banyak yang mengatakan bahwa memiliki kartu kredit akan membuat candu untuk berbelanja, apalagi saat ini banyak penawaran menarik bagi Anda yang berbelanja dengan menggunakan kartu kredit. Namun terlepas dari adanya kasus yang banyak terjerat dan menunggak kartu kredit. Kartu kredit sebenarnya berguna bagi Anda yang menggunakannya dengan tepat.
Kartu Kredit adalah Alat Pembayaran Secara Online atau Non Tunai dengan Menggunakan Kartu
Menurut Jopie Jusuf dalam bukunya yang berjudul “Panduan Dasar untuk Account Officer”, kartu kredit atau credit card ini merupakan kartu yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang diterima secara luas dan dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu.
Setiap kartu kredit yang dikeluarkan diberikan limit tertentu dan pemakaiannya tidak boleh melebihi limit yang telah ditentukan. Bila pemakaiannya melebihi limit maka terhadap kelebihan pemakaian tersebut akan dikenakan sangsi (penalti) dan bunga tertentu.
Baca juga: Kredit Konsumtif Lainnya.
Terdapat dua jenis kartu kredit yang saat ini banyak dikenal, yaitu:
- VisaCard.
- MasterCard.
Bank-bank di Indonesia saat ini sudah banyak yang mengeluarkan kartu kredit jenis VisaCard dan MasterCard ini.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses transaksi kartu kredit ini, antara lain:
- Badan yang menerbitkan kartu kredit. Seperti Visa Internasional.
- Issuer yaitu penerbit kartu kredit.
- Cardholder, yaitu pihak yang namanya tercantum di kartu kredit tertentu. Yang berhak mempergunakan kartu kredit tersebut hanyalah pihak yang namanya tercantum pada katu.
- Merchant, yaitu pihak yang menerima pembayaran dengan kartu. Misalnya toko, kios, pasar swalayan, restoran dan lain-lain.
- Aquiring bank, yaitu bank yang memiliki hubungan dengan merchant. Aquiring Bank akan menerima tagihan dari merhant berupa sales draft. Aquiring bank akan membayar dana kepada merchant sebesar nilai nominal yang dicantumkan dalam sales draft dikurangi dengan sekian persen potongan (discount) tertentu. Potongan ini disebut dengan merchant discount.
Selain kartu kredit (credit card), terdapat kartu yang disebut degan “Charge Card”. Pada Credit Card, pemegang kartu tidak harus melunasi seluruh tagihan akan tetapi bisa menunda sebagian penagihan (walaupun untuk itu harus membayar bunga). Hal tersebut tidak berlaku untuk Charge Card.
Pada Charge Card, cardholder diharuskan melunasi seluruh tagihan yang masuk. Keterlambatan pembayaran atau pembayaran yang tidak penuh akan langsung digolongkan sebagai penyimpangan. Contoh Charge Card adalah Amex.
Keuntungan yang diperoleh dari kartu kredit, adalah:
- Pemegang kartu tidak harus membawa uang tunai untuk berbelanja. Dengan demikian, risiko membawa uang tunai dapat dihindari. Bila terjadi kehilangan kartu, penerbit dapat memblokir kartu tersebut untuk mencegah kerugian yang mungkin timbul.
- Pada umumnya, kartu kredit bisa berlaku seagai Cash Card. Dengan mempergunakan kartu tersebut, card holder dapat mengambil uang tunai (cash in advance) di jaringan bank yang yang menerbitkan kartu tersebut. Di samping itu, uang tunai juga dapat diambil di ATM (Automatic Teller Machine) di jaringan-jaringan ATM yang tergabung pada penerbit kartu.
- Sebagai credit card, pada saat tagihan masuk, pemegang kartu tidak diharuskan membayar seluruh tagihan secara sekaligus, tetapi dapat hanya sebagian saja (sejumlah nilai minimum yang ditentukan). Tentu saja pemegang kartu harus membayar bunga untuk sisa tagihannya. Bila pada saat tagihan masuk cardholder melunasi seluruh tagihannya, maka credit card tersebut berfungsi sebagai Charge Card.
- Dengan mempergunakan Credit Card sebagai alat belanja, maka pemegang kartu dapat mengambil keuntungan bunga dari selisih waktu belaja, dengan waktu tagihan.
Penerbit kartu kredit saat ini senang membagi kartu yang diterbitkannya menjadi dua kelas, yaitu classic (regular) dan gold. Tentu saja, pemegang kartu gold memiliki kelas yang lebih tinggi bila dibanding kartu classis. Bahkan ada penerbit kartu yang menambah satu kelas diatasnya, yaitu di atas gold yang disebut dengan platinum.
Pada dasarnya dari fungsinya semua kartu pada semua kelas adalah sama. Yang membedakan hanya pada limit kredit dan fasilitas tambahan. Terdapat layanan-layanan tambahan yang dikeluarkan pada kartu gold dan platinum.
Itu dia sedikit informasi tentang “kartu kredit”. Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Kartu Kredit"
Posting Komentar