Kerangka Dasar Proses Pemberian Kredit
Masih ingat pembahasan beberapa waktu lalu, mengapa bank menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman? Tentu masih ingat dengan berbagai fasilitas kredit yang disalurkan kepada masyarakat atau calon debitur. Yang harus diingat adalah karena sebagian besar dana yang disalurkan dalam bentuk kredit adalah dana masyarakat, maka bank harus berhati-hati dalam penyalurannya. Tentu saja dalam proses penyaluran kredit harus mematuhi aturan yang berlaku, dan sebagai petugas, para Account Officer atau Relationship Manager ini harus tahu dan memahami tentang kerangka dasar proses pemberian kredit.
Ketidakpatuhan dalam proses pemberian kredit bisa menimbulkan kemacetan atas pengembalian kredit yang disalurkan sehingga bisa mempengaruhi tingkat kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya terhadap para penabung, deposan atau paara nasabah yaang menitipkan dananya pada bank.
Ilustrasi (Gambar: onlineznepal.com) |
Kemacetan kredit yang terjadi pada suatu bank akan mempengaruhi kelancaran usaha bank tersebut, maka untuk mencegah atau mengurangi hal tersebut, maka bank memiliki prosedur dalam mengucurkan kredit yang diberikan.
Kerangka Dasar Proses Pengajuan Kredit
Ada hal menarik bila membicarakan proses pemberian kredit yang dilakukan oleh suatu bank, tentu setiap bank memiliki proses yang berbeda, namun intinya sama, yaitu “prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit”.
Baca juga: Kredit Komersial.
Secara garis besar proses pemberian kredit, dijelaskan sebagai berikut:
Proses Kredit |
- Calon debitur mengajukan permohonan kredit pada bagian pemasaran kredit (dalam hal ini ada yang menyebutnya dengan AO/Account Officer atau RM/Relationship Manager). Mereka akan memperlajari permohonan kredit tersebut,
- Bila dianggap layak untuk diproses, maka petugas kredit dalam hal ini AO akan melakukan kontak dengan calon debitur untuk mengadakan pertemuan, pengumpulan data usaha dan peninjauan jaminan yang akan diberikan oleh calon debitur.
- Data tersebut kemudian dilakukan analisa oleh AO atau dilakukan analisa kredit. Apabila pada saat mengadakan analisa dirasakan adanya kekuarangan data, maka AO akan kembali ke tahap sebelumnya, yaitu mengumpulkan data. Bila dinilai layak, hasil analisa akan dituangkan ke proposal kredit dan diajukan ke komite pinjaman atau Loan Committee untuk memperoleh persetujuan kredit (credit approval).
- Apabila pengajuan disetujui, maka AO akan mengumpulkan data pelengkap, yang umumnya adalah persyaratan dan dokumen yang berhubungan dengan aspek legal atau aspek hukum. Baru setelah itu, dilakukan pengikatan kredit dan pengikatan jaminan antara bank dengan debitur.
- Kemudian bank akan mengadakan administrasi terhadap debitur tersebut sebelum mengadakan pencairan dana atau pembukaan fasilitas.
- Dalam proses analisis kredit, terdapat beberapa bank yang memisahkan fungsi AO (Account Officer) dengan fungsi analisis kredit sehingga dikenal bagian khusus yang disebut Analis Kredit (Credit Analyst). Keuntungan dari pembagian fungsi tersebut adalah bisa dicapainya tingkat objektivitas yang lebih tinggi, karena dilakukan oleh kedua belah pihak (yang dilakukan bersama-sama denagn AO). Kelemahannya disini adalah proses kredit bisa menjadi lebih lambat.
- Namun sebaliknya, ada juga bank yang menjadikan AO juga sebagai Analis Kredit. Keuntungan dari sistem ini adalah pekerjaan tersebut bisa dilakukan dengan cepat, dan kelemahannya terletak dari subjektivitas atas pengusulan kredit tersebut.
Itu dia sedikit informasi tentang “kerangka dasar proses pemberian kredit”. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadikan informasi untuk Anda dalam mempelajari proses kredit perbankan.
Belum ada Komentar untuk "Kerangka Dasar Proses Pemberian Kredit"
Posting Komentar