Permohonan Kredit
Anda pasti sering mendengar istilah permohonan? Entah dalam rangka pengajuan dana, permohonan bantuan atau untuk kepentingan lainnya. Namun ada yang penting sebelum Anda berhubungan dengan perbankan, khususnya kalau ingin mendapatkan pendanaan dari bank untuk usaha Anda sebelum proses kredit dilakukan. Apa itu? Ya, permohonan kredit, menjadi salah satu syarat yang sering disampaikan sebelum Anda mengajukan fasilitas kredit.
Ilustrasi (Gambar: mediakonsumen.com) |
Pada umumnya, saat ini, di tengah berkembangnya teknologi khususnya di dunia perbankan, permohonan kredit sudah sangat dikenal. Bahkan saat ini, permohonan kredit bisa dilakukan dengan aplikasi pengajuan.
Mengenal Surat Permohonan Kredit
Memang ‘permohonan kredit’ ini terlihat sangat sepele, namun sangat penting bagi perbankan, untuk itulah surat permohonan kredit menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan permohonan kredit beserta dokumen pelengkap lainnya.
Menurut Jopie Jusuf dalam bukunya “Panduan Dasar untuk Account Officer”, tahap pertama dari pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur.
Baca juga: Kerangka Dasar Proses Pemberian Kredit.
Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis, namun dalam praktiknya memang sering dilakukan secara lisan. Pada tahapan ini bank (dalam hal ini diwakili oleh AO/Account Officer) berkenalan dengan calon debitur, terutama apabila calon debitur tersebut bukan merupakan nasabah bank atau pertama kali berhubungan dengan bank tersebut.
Pada kontak awal ini masing-masing pihak akan saling berkenalan, di saat ini calon debitur akan mengemukakan maksudnya secara sekilas.
Apabila calon debitur sama sekali baru bagi bank, maka calon debitur akan menceritakan secara singkat usahanya (bila ia seorang pengusaha) atau menceritakan tentang pekerjaannya (bila ia seorang karyawan).
Pada saat ini, calon debitur mengemukakan jumlah kredit yang diinginkan beserta tujuan penggunaan dananya, bahkan sering terjadi calon debitur hanya menyerahkan bebeapa data dasar saja, seperti fotocopy surat jaminan yang akan dimasukkan ke bank, rekening koran, rencana pengembangan usaha, data perijinan usaha dan banyak dokumen lainnya.
Meskipun baru pada tahap perkenalan, seorang AO (Account Officer) telah mulai berusaha untuk mengenal calon debitur untuk mengadakan analisa awal, meliputi:
- Reputasi pemohon dibidangnya. Misal, bila pemohon kredit merupakan pedagang mobil bekas, maka AO bisa mencari informasi ke nasabahnya yang menjadi pedagang mobil bekas atau meminta pertolongan AO lain untuk mencari informasi tentang pemohon kredit.
- Jenis usaha pemohon. Setiap bank memiliki kebijakan kredit masing-masing. Bisa saja terjadi bidang usaha pemohon belum pernah dikerjajakan atau dimasuki oleh bank yang bersangkutan. Apabila data sudah tersedia, maka AO juga akan mempelajari jenis jaminan yang akan dimasukkan. Misal ada bank yang tidak bisa menerima jaminan mobil untuk pinjaman rekening koran, umur mobil terlalu tua, dan lain-lain.
Apabila AO sampai pada suatu kesimpulan bahwa permohonan tersebut tidak layak untuk diproses lebih lanjut, maka AO akan menolak permohonan tersebut.
Dalam prakteknya, sebelum melakukan penolakan, biasanya seorang AO akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan atasannya. Penolakan ini dapat dilakukan dengan lisan maupun tertulis, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Bila terjadi penolakan, seorang AO harus mengemukakan alasannya dengan jelas dan hendaknya dilakukan dengan cepat agar pemohon dapat mengambil langkah-langkah lainnya untuk memperoleh kredit yang dibutuhkannya tersebut.
Itu sedikit informasi tentang “permohonan kredit” ini bermanfaat untuk Anda yang saat ini mempelajari tentang perbankan, termasuk Anda yang saat ini ingin mengajukan fasilitas kredit. Dan memahami bahwa permohonan kredit dalam bentuk surat menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumentasi yang harus dilengkapi.
Belum ada Komentar untuk "Permohonan Kredit"
Posting Komentar