Tingkat Suku Bunga Pinjaman

Beberapa waktu lalu, telah dilakukan pembahasan tentang pinjaman atau kredit sebagai bisnis utama perbankan untuk memperoleh pendapatan. Begitu pula dalam proses penyaluran kredit, terdapat satu hal yang harus diperhatikan oleh AO saat akan menyalurkan kreditnya, yaitu bunga pinjaman yang akan diberikan. Tentu sebagai pihak yang mewakili bank dalam proses penyaluran kredit, maka AO harus mengetahui tentang tingkat suku bunga pinjaman tersebut.

tingkat-suku-bunga-pinjaman
Ilustrasi (Gambar: headtopics.com)

Memang tidak dapat dipungkiri, selama ini beberapa bank sudah menentukan berapa bunga pinjaman yang akan dikenakan pada pihak peminjam. Namun tidak ada salahnya seorang AO juga tahu bagaimana menentukan tingkat suku bunga pinjaman yang akan diberikan pada calon debitur.

Penentuan Tingkat Suku Bunga Bank untuk Pinjaman

AO setelah menentukan struktur kredit, hal yang penting yang harus dilakukan adalah menentukan tingkat suku bunga pinjaman yang akan diberikan kepada calon debitur.

Baca juga: Analisa Kredit.

Terdapat tiga faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan suku bunga, antara lain:

1. COF (Cost of Fund)

Cost of Fund merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana.

Dalam perhitungan biaya ini harus dimasukkan biaya yang timbul dari ketentuan mengenai Reserve Requirement (Cadangan Wajib). 

Hal ini bisa diterangkan sebagai berikut: misalnya ketentuan Cadangan Wajib sebesar 5%, maka setiap bank yang menerima dana pihak ketiga sebesar Rp 100, maka sebesar Rp5 (5% x Rp 100) wajib menyimpannya dalam bentuk giro di Bank Indonesia.

Dengan demikian, dana efektif yang bisa disalurkan bank dalam bentuk kredit hanya sebesar 95%.

Cadangan Wajib tersebut (5%) merupakan biaya yang harus ditanggung oleh bank.

Rumus untuk menghitung Cost of Fund efektif atas dana yang diterima oleh bank adalah sebesar:

2. Biaya-biaya Bank

Selain biaya dana (Cost of Fund), suku bunga pinjaman juga ditentukan oleh biaya-biaya bank, misalnya biaya penyusutan, biaya tenaga kerja dan biaya-biaya lainnya.

3. Keuntungan yang diharapkan

Dari perhitungan yang disampaikan pada point 1 dan pont 2 di atas hal tersebut menujukkan total biaya.

Misanya Cost of Fund adalah sebesar 21,43%p.a. dan diketahui biaya bank adalah sebesar 2% p.a.. Maka bisa dikatakan bahwa biaya total bank sebesar 21,43% + 2% = 23,43% p.a.

Dari sini, dapat diketahui dengan menambahkan beberapa persen keuntungan yang diinginkan, maka diperoleh suku bunga pinjaman yang dikenakan pada nasabah kredit.

Misalnya bank tersebut menginginkan keuntungan sebesar 3% p.a., maka suku bunga yang dikenakan kepada debitur sebesar 23,43% + 3% = 25,43% pa.

Dalam penentuan tingkat keuntungan ini juga dimasukkan pertimbangan berbagai aspek lainnya, seperti:

  1. Aspek risiko yang diprediksi, misalnya tingkat kredit bermasalah (non-performing loan).
  2. Harapan para investor (cost of capital).
  3. Aspek-aspek lainnya.

Dalam prakteknya tentu saja seorang AO tidak akan menghitung sendiri hal-hal yang disampaikan di atas. Manajemen akan mengeluarkan suku bunga kredit, dan AO pun tinggal mengikutinya saja.

Hal yang harus diperhatikan AO dan juga membedakan kualitas seorang AO dengan AO lainnya, adaalah kemampuannya dalam menerapkan suku bunga yang berbeda berdasarkan risiko, khususnya pada kredit komersial.

Dengan arti, ada seorang AO yang memberikan suku bunga sama untuk seluruh debitur, padahal tingkat risikonya berbeda. Namun ada AO yang memberikan suku bunga lebih tinggi untuk debitur yang lebih berisiko. Dan sebaliknya ia merekomendasikan suku bunga yang lebih rendah bila risikonya memang lebih kecil.

Itu dia sedikit informasi tentang “tingkat suku bunga pinjaman”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Tingkat Suku Bunga Pinjaman"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel