Seberapa Pentingkah Business Plan untuk Usaha Kecil dan Menengah?
Tidak dapat dipungkiri, pengalaman membangun usaha beberapa waktu lalu, mulai merintis usaha, bertahan di tengah badai, jatuh dan harus bangun lag,i telah membawa kami para pengusaha kecil untuk mulai berpikir ke depan. Salah satunya harus memiliki business plan. Yang menjadi pertanyaan adalah “Seberapa pentingkah business plan untuk usaha kecil dan menengah (UKM)?”
Ilustrasi (Gambar: startuptipsdaily.com) |
Pada dasarnya setiap usaha seberapa besar skalanya ternyata harus memiliki business plan, namun fakta di lapangan menujukkan hal berbeda, bila dibandingkan dengan teori. Bagi para pengusaha kecil apalagi di saat ini, untuk bisa bertahan hidup dan bisnis tidak bangkrut saja sudah sangat bersyukur. Hal ini yang membuat mereka jarang memandang bahkan berpikir untuk membuat business plan.
Business Plan adalah Sebuah Perencanaan yang Dibuat Saat Akan Membangun Sebuah Bisnis
Mengambil informasi yang disampaikan Febriana Firdaus dalam Majalah Intisari Edisi No. 561, terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami dalam membuat business plan, khususnya untuk UKM yang akan memulai usaha atau pun mereka yang sedang mengembangkan usaha, antara lain:
1. Jangan meremehkan business plan.
Sesederhana apa pun business plan, maka akan menjadi sebuah tolak ukur. Baik menyangkut tentang keuntungan atau pun kerugian.
Baca juga: Plus Minus Bisnis dengan Usaha Bersama.
Pada umumnya orang awam menganggap business plan sebagai company profile, padahal jelas-jelas ini salah. Business plan adalah ekspektasi yang berasal dari pemilik bisnis.
2. Deskripsi ringkas mengenai bisnis tersebut.
Bagaimana dan dimana lokasinya. Lokasi sangat menentukan target pemasaran nantinya.
3. Produk.
Pada poin ini menyangkut realitas di lapangan dan juga memiliki hubungan dengan target pemasaran dan kemasan produk, juga bagaimana deskripsi kondisi produk yang akan dipasarkan.
4. Strategi segmentasi pasar.
Pada tahap ini harus diketahui tentang apa kebutuhan pasar saat ini, “Jangan-jangan produknya bagus, tapi pasar tidak butuh.” Pada poin ini pemilik bisnis harus bisa melihat kebutuhan atau tren pasar saat ini.
5. Strategi penjualan.
Dalam strategi penjualan ini, business plan bisa menunjukkan fluktuasi keuntungan dan kerugian. Sehingga pemilik bisnis tidak perlu kaget, karena sudah diramalkan oleh business plan sebelumnya.
6. Manajemen
Dalam poin ini, business plan akan menjelaskan tentang struktur manajemen perusahaan.
7. Perencanaan keuangan.
Poin ini adalah salah satu kunci keberhasilan dalam sebuah business plan.
Fungsi Business Plan
Terdapat beberapa fungsi business plan, antara lain:
1. Bisa menarik dana investasi baru
Ini yang jarang dipahami oleh para pelaku UKM, bahwa dengan membuat business plan yang baik, khususnya untuk usaha baru, ternyata bisa menarik perhatian investor.
Calon investor menyukai dan lebih tertarik dengan usaha yang memiliki business plan dengan baik dan detail.
2. Menjadi pedoman dalam menjalankan bisnis
Business plan yang baik akan membantu owner dalam menjalankan usaha ke depannya. Dengan business plan juga bisa membantu dalam mengatur sumber daya manusia, sasaran produksi hingga sistem pemasaran yang tepat dan juga strategi operasional yang harus dijalankan.
3. Menentukan proyeksi kebutuhan keuangan di masa akan datang
Business plan yang baik biasanya akan menentukan milstone yang akan dicapai, sehingga bisa membantu menentukan proyeksi kebutuhan keuangan atau finansial di masa yang akan datang.
Itu sedikit informasi tentang “Seberapa pentingkah business plan untuk usaha kecil dan menengah (UKM)?”. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menjadi informasi penting bagi para pemilik bisnis untuk mulai membangun business plan untuk usaha yang dikelolanya.
Belum ada Komentar untuk "Seberapa Pentingkah Business Plan untuk Usaha Kecil dan Menengah?"
Posting Komentar